Kamis, 29 November 2012

Hakikat Pengembangan Kurikulum

Hakikat Pengembangan Kurikulum Kurikulum disusun agar guna pendidikandapat memenuhi tuntutan yang berkembang dalam masyarakat. Jika kurikulum tidak berubah, maka sebuah layanan pendidikan hanya akan menghasilkan produk dididk yang mandul, yang pada akhirnya akan ditinggalkan oleh masyarakat sebagai salah satu stakeholder pendidikan. Secara teoritis, pengembangan kurikulum dapat terjadi kapan saja sesuai dengan kebutuhan. Salah satu kebutuhan yang harus diperhatikan kurikulum adalah pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta perilaku kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Semua itu hendaknya tercermin dalam kurikulum dalam setiap jenjang pendididkan yang ada. Munculnya undang-undang baru membawa implikasi baru terhadap paradigma dalam dunia pendidikan. Kondisi yang terjadi saat ini dan antisipasi terhadap keadaan masa yang menuntut berbagai penyesuaian dan perubahan kurikulum yang digunakan sebagai acuan dalam penyelenggaraan pendidikan. A. Peran Pengembangan Kurikulum Pengembangan kurikulum memiliki berbagai peran sebagai berikut: 1. Peran Konservatif Kurikulum mempunyai peranan konservatif, yakni kurikulum berperan sebagai salah satu instrumen untuk mengkonservasikan kebudayaan suatu bangsa. Tanpa kurikulum yang baik, kebudayaan suatu bangsa bisa sirna dalam sekejap karena tidak ada institusi yang melestarikannya 2. Peran Kritis dan Evaluatif Kurikulum juga memiliki peran kritis dan evaluatif maksudnya kurikulum dapat dengan kritis menilai dan mengevaluasi keberadaan kebudayaan nenek moyangnya untuk mengetahui nilai-nilai yang terkandung dalam kebudayaan tersebut. 3. Peran Kreatif Kurikulum juga mengemban peran kreatif, maksudnya kurikulum harus mampu menciptakan kreasi-kreasi baru dalam kaitannya, misalnya, dengan kebudayaan yang berkembang dalam masyarakat sehingga kebudayaan tersebut lebih sesuai dengan perkembangan zaman dan tuntutan masyarakat. B. Proses Perubahan dan Pengembangan Kurikulum 1) Makna Perubaha Kurikulum Kurikulum dapat diartikan sebagai sesuatu yang hidup dan berlaku selama jangka waktu tertentu dan perlu direvisi secara berkala agar tetap relevan dengan perkembangan zaman. Kurikulum yang formal relatif lebih terbatas daripada kurikulum yang riil. Kurikulum riil bukan sekedar buku pedoman, melainkansegala sesuatu yang dialami anak di dalam dan di luar kelas, termasuk ruang olahraga, warung, sekolah, tempat bermain, karya wisata, dan kegiatan lainnya. Perubahan kurikulum disini berarti mengubah semua yang terlibat di dalamnya, yaitu guru sendiri, murid, kepala sekolah, penilik, orang tua, dan masyarakat yang berkepentingan dengan pendidikan sekolah. 2) Perubahan dan Pengembangan Perubahan tak selalu sama dengan pengembangan, akan tetapi pengembangan selalu mengandung perubahan. Pengembangan berarti meningkatkan nilai atau mutu. Perubahan adalah pergeseran posisi, kedudukan atau keadaan, yang mungkin membawa perbaikan, akan tetapi dapat memperburuk keadaan. Pengembangan selalu dikaitkan dengan penilaian. Pengembangan diadakan untuk meningkatkan nilai. Dalam bidang kurikulum kita melihat betapa banyaknya ide usaha pengembangan kurikulum yang dicetuskan oleh berbagai tokoh pendidikan. Dalam kurikulum tidak dapat di utamakan hanya satu aspek saja, akan tetapi semua aspek anak, masyarakat maupun pengetahuan secara berimbang. 3) Bagaimana Terjadinya Perubahan Menurut para ahli sosiologi, perubahan terjadi dalam tiga fase. Fase pertama, inisiasi yaitu, taraf permulaan ide perubahan itu dilancarkan dengan menjelaskan sifat, tujuan, dan cakupan perubahan yang ingin dicapai. Fase kedua, fase legitimasi, yaitu ketika orang mulai menerima suatu perubahan. Fase ketiga, fase kongruensi, ayitu sewaktu orang mengadopsi perubahan tersebut dan menyamankan pendapatnya selaras dengan pemikiran pencetus, sehingga tidak terdapat perbedaan nilai lagi antara penerima dan perubahan. 4) Perubahan Guru Perubahan kurikulum tidak akan dapat dilaksanakan tanpa adanya perubahan pada guru karena gurulah kunci dari keberhasilan sebuah inovasi kurikulum. Sementara itu kenyataan menunjukkan betapa perubahan itu kerap terasa mengganggu dan membebani. Umumnya guru tidak mudah berubah karena kebiasaan lama itu sudah membuatnya aman dan nyaman. Suatu perubahan kerap dipandang sebagai persoalan baru yang mengharuskan guru memulai lagi, belajar lagi, menguji cobakan lagi dan perilaku lain yang menghadapkannya pada situasi baru. Guru adalah tokoh utama dalam kelasnya. Guru akan menentang perubahan yang akan mengurangi kedudukannya. Metode yang meniadakan peranan guru dan terutama didasarkan atas bahan yang telah tersusun, tidak akan diterima guru dengan senang hati. Juga perubahan yang meminta pengorbanan tenaga, waktu, dan pikiran akan menemui tantangan. Orang yang berperan sebagai pengubah kurikulum harus dapat bekerjasama, serta mempengaruhi orang dan memberi inspirasi. Guru harus mempunyai sensitifitas social, terbuka terhadap pemikiran orang lain, dan perubahan. Guru harus seorang professional, tetapi tetap rendah hati dan memamerkan. 5) Mengubah Lembaga atau Organisasi Mengubah lembaga atau organisasi merupakan persoalan tersendiri. Setiap organisasi mempunyai struktur sosial tertentuu. Sikap orang terhadap perubahan berbeda-beda. Ada yang mudah bersedia menerimanya, ada yang menentangnya terang-terangan atau diam-diam, ada pula yang acuh tak acuh. Semua pihak yang diharapkan melakukan perubahan perlu ditumbuhkan minat dan kemauannya utuk berubah, diberi kesempatan untuk membicarakan dan memikirkan arti perubahan itu bagi diri dan organisasi, serta ddimungkinkan melakukan percobaan dengan mempraktekannya sehingga manfaat perubahan itu dapat dipahami dan dirasakan. 6) Kelambanan Perusahaan dalam Pendidikan Perubahan dalam pendidikan berjalan terasa sangat lamban, ada beberapa penyebab kelambanan perubahan dalam dunia pendidikan yaitu: • Pendidikan, termasuk kurikulum belum cukup mempunyai dasar ilmiah • Pendidikan, termasuk kurikulum, tidak mempunyai petugas khusus yang bersedia memberitahukan kapan saja diperlukan, seperti halnya dalam bidang pertanian yang menyediakan petugas lapangan. • Tidak ada penghargaan khusus (insentif atau apapun) bagi guru atau siapa saja yang mengadakan perbaikan, yang membedakannya dengan guru lain yang tudak melakukan perubahan apa-apa kecuali sekedar mengikuti tradisi atau kebiasaan. • Kebanyakan guru mempertahankan cara-cara lama yang telah teruji dan telah dikenalnya dengan baik dan dijalankan secara rutin. • Kurikulum yang uniform atau seragam menghambat ruang gerak guru untuk mengadakan perubahan dan menimbulkan kesan, seakan-akan setiap penyimpanan dari apa yang telah titentukan dalam pedoman kurikulum akan di anggap sebagai pelanggaran.